Rabu, 14 Desember 2011

MAKALAH AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA: PENGENDALIAN DAN AKUNTANSI BIAYA




                                                                                                         


MAKALAH AKUNTANSI BIAYA




TENAGA KERJA: PENGENDALIAN DAN AKUNTANSI BIAYA





DI SUSUN OLEH :
CRISTIAN EFENDI ( 100810301043 )
                                                  







JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS JEMBER
2011



KATA PENGANTAR
         

Puji Syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Karena  atas limpahan Rahmat, Karunia serta Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Akuntansi Biaya.
Makalah Akuntansi Biaya ini, merupakan hasil kerja penulis disertai do’a serta dorongan semangat dan sumbangan pemikiran dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada :
1.    Bapak Ahmad Roziq selaku dosen mata kuliah Akuntansi Biaya..
2.    Semua pihak baik yang langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam penyusunan Makalah Akuntansi Biaya ini.
Semoga bantuan, bimbingan, pengarahan, semangat, dan dorongan yang telah diberikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah SWT. Akhirnya besar harapan penulis, semoga Makalah Akuntansi Biaya ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi cakrawala ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang mata kuliah Akuntansi Biaya.





Jember,  Agustus 2011
Penulis

                                                                              




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1            LATAR BELAKANG

Tenaga kerja adalah daya kerja fisik maupun mental yang merupakan sumbangsih menusia untuk menghasilkan suatu produk atau jasa tertentu.           Tenaga kerja merupakan satu elemen terpenting dalam setiap perusahaan atau entitas usaha. Suatu produk tidak akan tercipta tanpa adanya salah satu faktor produksi ini. Oleh karena itu, keberadaan tenaga kerja sangatlah vital dalam sebuah perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa. Tenaga kerja perusahaan yang telah mengabdikan dirinya pada perusahaan tertentu tentunya akan mendapatkan imbalan berupa gaji atau upah yang sesuai dengan kinerja dan prestasi masing-masing tenaga kerja.
Selain berfokus pada imbalan yang akan diberikan kepada tenaga yang telah memberikan tenaganya pada perusahaan tersebut, perusahaan juga harus memperhatikan produktivitas yang ada pada perusahaan tersebut, jangan sampai manajemen perusahaan membiarkan produktivitas perusahaannya menurun. Karena hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk bagi keberlangsungan hidup perusahaan. Produktivitas perusahaan yang meningkat akan meningkatkan hasil output yang dihasilkan oleh perusahaan, walaupun peningkatan tidak dalam jumlah kuantitas paling tidak kualitas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut dapat naik.
Setelah meningkatnya produktivitas perusahaan dianggap sebuah prestasi, tenaga kerja akan menerima imbalan yang sesuai pekerjaan. Tenaga kerja akan menerima insentif dari perusahaan yang artinya juga akan meningkatkan taraf hidup tenaga kerja.




1.2            RUMUSAN MASALAH
            Makalah berjudul “TENAGA KERJA : PENGENDALIAN DAN AKUNTANSI BIAYA”, dibuat karena terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya manusia dalam sebuah proses produksi, yaitu tenaga kerja. Berkaitan dengan judul makalah diatas, maka masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut.

1.2.1        Mengapa produktivitas dalam perusahaan harus terus ditingkatkan?
1.2.2        Haruskahkah insentif diberikan kepada tenaga kerja saat perusahaan mengalami kenaikan produktivitas?
1.2.3        Apa Pengaturan akuntansi untuk biaya tenaga kerja dan pengendalian?

1.3            TUJUAN
          Makalah berjudul “TENAGA KERJA : PENGENDALIAN DAN AKUNTANSI BIAYA”, ini dibuat untuk mengetahui:
1.3.1   
Alasan produktivitas dalam perusahaan harus terus ditingkatkan.
1.3.2        Harus atau tidaknya pemberian insentif kepada tenaga kerja saat perusahaan mengalami kenaikan produktivitas.
1.3.3        Pengaturan akuntansi untuk biaya tenaga kerja dan pengendalian.

1.4            MANFAAT
            Berdasarkan data-data diatas diharapkan makalah ini dapat memberikan manfaat kepada penulis serta pembaca makalah ini untuk mengetahui:
1.4.1   
Alasan produktivitas dalam perusahaan harus terus ditingkatkan.
1.4.2        Harus atau tidaknya pemberian insentif kepada tenaga kerja saat perusahaan mengalami kenaikan produktivitas.
1.4.3        Pengaturan akuntansi untuk biaya tenaga kerja dan pengendalian.



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1            Alasan Produktivitas dalam Perusahaan Harus Terus ditingkatkan.

     Produktivitas tenaga kerja merupakan prestasi produksi dengan menggunakan tenaga kerja sebagai tolok ukur. Produktivitas merupakan jumlah produk atau jasa yang dihasilkan seorang pekerja atau dengan kata lain sebagai efisiensi yang mengubah sumber daya manusia menjadi suatu produk atau jasa.
Produktivitas harus dapat diukur, dapat dianalisis, dapat dipahami dan dapat dibuat laporan yang akurat. Pengukuran produktivitas tujuannya adalah untuk menampilkan suatu indeks yang lebih akurat guna membandingkan hasil sesungguhnya dengan standar prestasi yang ditetapkan. Pengukuran yang paling umum diterapkan adalah kuantitas keluaran per jam kerja, yang hanya memperhitungkan satu masukan saja, yaitu pekerja. Pengukuran seperti inimempunyai titik lemah, karena mengabaikan faktor-faktor lain, seperti manajemen, peralatan yang digunakan, produk dan jasa yang digunakan dalam proses produksi dan modal yang digunakan.
Produktivitas dapat dicapai dengan membuat proses produksi lebih efisien melalui eliminasi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah: dengan memperbaiki, memodernisaasi, atau mengganti peralatan: atau dengan pendekatan lain yang memperbaiki pemanfaatan sumber daya.
Tujuan dari pengukuran produktivitas adalah untuk memberikan indeks yang padat dan akurat guna membandinkan hasil aktual dengan suatu target atau standar kinerja. Pengukuran produktivitas sebaiknya mengakui kontribusi individual atas faktor-faktor seperti karyawan (termasuk manajemen), pabrik dan peralatan, produk dan jasa yang digunakan, modal yang di investasikan serta pelayanan pemerintah yang digunakan.
Begitu pentingnya peningkatan produktivitas bagi perusahaan dan perekaonomian, sehingga perusahaan terus memacu kegiatan produksi mereka untuk memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi. Hal ini tidak mustahil dilakukan karena peningkatan produktivitas sendiri akan membawa dampak bagi perusahaan. Berikut ini adalah dampak ekonomi dan produktivitas:
o   Apabila produktivitas meningkat, laba bisnis dan pendapatan riil pekerja juga meningkat.
o   Peningkatan produktivitas memungkinkan masyarakat untuk memperoleh output yang lebih banyak dan lebih baik dari sumber daya yang tersedia dalam perekonomian tersebut.
o   Produktivitas meningkat, menyebabkan lebih banyaka barang dan jasa tersedia. Tetapi kadang-kadang keuntungan produktivitas menurun.
o   Apabila peningkatan output tidak dapat mengimbangi kecepatan peningkatan biaya, maka biaya per unit dan juga harga jual akan meningkat.
o   Jika harga dipertahankan agar tidak naik, maka penigkatan upah harus mencerminkan pengurangan biaya perunit yang disebabkan oleh peningkatan produktivitas.
o   Apabila biaya upah, gaji dan tunjangan meningkat lebih tinggi dari output atau produksi perjam tenaga kerja, maka akan terjadi inflasi yaitu harga yang lebih tinggi untuk menutup biaya perunit yang juga lebih tinggi.
            Peningkatan produktivitas sesuai yang diinginkan oleh perusahaan memang membutuhkan pengorbanan yang besar bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Produktivitas dapat dicapai dengan mulai merencanakannya dengan matang, seperti membebankan tanggung jawab kepada manajer untuk menerapkan rencana tersebut dan tentunya harus didukung oleh semua pihak didalamnya, rencana sebaiknya konsisiten dengan rencana lain yang ada, seperti anggaran operasi dan rencana untuk investasi modal, riset, teknologi dan pengembangan karyawan.


2.2            Pemberian Insentif kepada Tenaga Kerja Saat Perusahaan Mengalami Kenaikan Produktivitas.

Dalam industri yang menghasilkan produk massal dan mempunyai banyak karyawan, upah dibayarkan berdasarkan kontrak kerja, telaah produktivitas, evaluasi kerja upah yang terjamin dan upah insentif yang dibayarkan setelah pekerjaan selesai. Diperlukan standar kerja yang adil, sehingga upah insentif yang diterima pekerja dapat bermanfaat dengan baik. Penerapan rencana upah insentif ini memerlukan koordinasi antara departemen personalia, serikat pekerja, akuntan biaya.
Untuk dapat menerapkan upah insentif dengan baik, harus: a). seorang pekerja memungkinkan menghasilkan produk atau jasa melebihi hasil yang distandarkan, b). memberikan balas jasa yang memadai c). rencana upah insentif harus dipahami oleh pekerja d). membuat suatu standar insentif yang adil.
Tujuan rencana upah insentif adalah untuk mendorong produktivitas tenaga kerja untuk menghasilkan produk yang lebih banyak, meningkatkan penghasilan yang lebih besar, bagi perusahaan untuk mendapatkan biaya per-unit lebih rendah. Semakin banyak jumlah unit yang diproduksi seharusnya semakin kecil biaya per-unit untuk biaya gabungan dari overhead pabrik dan tenaga kerja. Rencana upah insentif ini berusaha untuk menjamin hasil keluaran yang lebih banyak, pengendalian biaya tenaga yang lebih cermat, menetapkan dasar tarif upah insentif yang dibayarkan.
Contoh: C.V. Bakti Nusa mempunyai karyawan sebanyak 10 orang, mereka bekerja selama 8 jam per hari, dimana masing-masing pekerja dapat menghasilkan produk “A” sebanyak 80 unit, atau 10 unit per jam. Tarif per-jam yang dibayarkan sebesar Rp. 3.000. untuk meningkatkan penghasilan karyawan dan dapat menekan biaya per-unit perusahaan akan menerapkan insentif , dengan memberikan tarif per-jam Rp. 3.150 apabila seorang pekerja dapat menghasilkan produk sebanyak 90 unit per-hari. Biaya lain yang dikeluarkan adalah biaya bahan baku sebesar Rp. 500 per-unit dan biaya overhead pabrik Rp. 200 per-unit.












Bahan Baku                               =                                              = Rp. 500
Tenaga Kerja (sblm insentif)      = 10 x Rp. 3000 : 80 unit        = Rp. 375
Overhead Pabrik                                    =                                              = Rp. 200

Tenaga Kerja (stlh insentif)        = 10 x Rp. 3150 : 90 unit        = Rp. 350
        
Dengan naiknya tarif biaya pekerja dari Rp. 3.000 per-jam menjadi Rp. 3.150 per-jam, namun biaya per-unit turun dari Rp. 1.075 menjadi Rp. 1.050. Penurunan biaya per-unit ini disebabkan dua factor yaitu: unit yang dihasilkan naik 12,5 % , sedangkan kenaikan biaya tenaga kerja hanya sebesar 5 %.
         Contoh diatas memberikan gambaran pada kita bahwa dengan penerapan upah insentif dalam sebuah perusahaan, mayoritas akan menurunkan biaya per-unit produk yang dihasilkan serta akan memotivasi pekerja untuk menghasilkan produk yang lebih banyak dan lebih baik.
Berikut ini adalah jenis-jenis rencana pemberian upah insentif:
1.      Rencana unit kerja langsung (Straight Piecework Plan)
Adalah salah satu rencana pemberian insentif yang paling sederhana, yaitu membayar upah diatas tarif dasar untuk produksi diatas standar.
2.      Rencana bonus seratus persen
Standar tidak dinyatakan dalam uang, melainkan dalam waktu per-unit output. Daripada menggunakan suatu harga per-unit, digunakan waktu standar yang diperbolehkan untuk menyelesaikan satu unit dan pekerja dibayar berdasarkan waktu standar dikalikan tariff per-jam jika unit diselesaikan dalam waktu standar atau kurang.

3.      Rencana Bonus kelompok
Rencana bonus kelompok, seperti rencana bonus yang didesain untuk pemberian insentif individual dimaksudkan untuk, mendorong produksi pada tarif di atas standar.
4.      Rencana Insentif Organisasi
Rencana insentif organisasi dalam praktiknya adalh semua individu memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi yang berharga kepada suatu organisasi.

2.3            Akuntansi untuk Biaya Tenaga Kerja dan Pengendalian

Dalam akuntansi biaya tenaga kerja, ada 3 aktivitas yang harus dilakukan:
1.      Mengukur tenaga kerja: pada industri manufaktur digunakan dua cara pengukuran waktu kerja yaitu: a). menggunakan kartu kehadiran, menggunakan mesin atau secara manual, b). menggunakan kartu tugas kerja, yaitu setiap waktu tugas dalam pekerjaan dicatat.
2.      mempersiapkan daftar gaji: menentukan besarnya upah masing-masing karyawan, mengurangi segala macam potongan yang berkaitan dengan upah.
Jurnal:
Gaji dan Upah                                        xxx
               Utang Gaji dan Upah                                      xxx
Piutang Karyawan                                          xxx
Asuransi Karyawan                                         xxx
Pajak Penghasilan                                           xxx

3.      Mengalokasikan Biaya Tenaga Kerja: umumnya tugas ini dilakukan oleh departemen akuntansi, karena hal ini menyangkut keseluruhan karyawan baik bagian produksi maupun non-produksi.

                        Jurnal:
                        Produk Dalam Proses                          xxx
Pengendali Overhead Pabrik              xxx
Beban Gaji Pemasaran                        xxx
Beban Gaji Administrasi                     xxx
Gaji dan Upah                                                 xxx
               Akuntansi Biaya Tenaga Kerja mencakup:
1.      Sejarah kerja dari setiap pekerja, seperti tanggal dipekerjakan, tingkat upah, penugasan awal, promosi, kenaikan gaji, dan waktu cuti untuk liburan atau karena sakit.
2.      Informasi yang diperlukan untuk memenuhi kontrak serikat kerja, hukum jaminan sosial, peraturan upah dan jam kerja, pajak penghasilan yang dipungut, dan peryaratan pemerintah federal, pemerintah Negara atau pemerintah lokal lainnya.
3.      Waktu kerja dan biaya standar.
4.      Jam kerja setiap karyawan, tingkat upah, dan total pendapatan untuk setiap periode penggajian.
5.      Perhitungan potongan dari upah kotor untuk setiap karyawan.
6.      Output atau pencapaian dari setiap karyawan.
7.      Jumlah biaya dan jam tenaga kerja tidak langsung maupun tenaga kerja langsung yang akan dibebankan ke setiap pesanan, lot, proses atau departemen untuk setiap periode. Biaya atau jam tenaga kerja lengsung sering kali digunakan sebagai dasar untuk mengalokasikan biaya overhead.
8.      Total biaya tenaga kerja d setiap departemen untuk setiap periode.
9.      Data kumulatif atas potonagan pendapatan dan gaji untuk setiap karyawan.
               Departemen yang terlibat dalam perhitunagn biaya tenaga kerja:
1.      Departemen Personalia
Fungsi utama departemen ini adalah untuk menyediakan tenaga kerja yang efisien dan memastikan bahwa seluruh organisasi mengikuti kebijakan personalia yang sesuai. Fungsi lainnya meliputi perekrutan, pelatiahan, penilaian, konseliang pension, pemutusan hubungan kerja dan penempatan ke luar.
2.      Departemen Perencanaan Produksi
Departemen Perencanaan Produksi bertanggung jawab untuk menjadwalkan pekerjaan dan memberikan perintah kerja ke departemen produksi.            
3.      Departemen Pencatatan Waktu
Bertugas memastikan adanya catatan yang akurat atas waktu kerja setiap karyawan adalah langkah pertama dalam perhitungan biaya tenaga kerja.
4.      Departemen penggajian
Departemen ini bertanggung jawab untuk mencatat klasifikasi pekerjaan, departemen, dan tingkat upah untuk setiap karyawan. Departemen Penggajian bertugas: a) menghitung jam kerja dan upah yang diterima, b) melakukan pemotongan gaji, c) menentukan jumlah bersih yang harus dibayarkan ke setiap karyawan, d) memelihara catatan pendapatan permanent untuk setiap karyawan, e) menyiapkan distribusi beban gaji yang menunjukkan jumlah biaya tenaga kerja yang dibebankan ke setiap pesanan departemen, f) mempersiapkan cek atau menyediakan data yang diperlukan oleh kasir atau bendahara untuk melakukan pembayaran gaji.
5.      Departemen Biaya
Departemen Biaya mencatat biaya tenaga kerja langsung pada kartu biaya pesanan aau laporan produksi departemental, serta mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung pada catatan overhead depertemental yang terinci.





BAB 3
PENUTUP

3.1       KESIMPULAN
3.1.1        Produktivitas perusahaan harus terus dijaga dan ditingkatkan, agar perusahaan terus berkembang dan dapat mendapatkan biaya yang lebih kecil sehingga mendapatkan laba yang lebih tinggi.
3.1.2        Pemberian insentif untuk karyawan sangatlah penting jika karyawan dapat memproduksi barang atau jasa melebihi yang telah distandarkan hal ini untuk lebih memotivasi karyawan agar dapat bekerja lebih baik lagi.
3.1.3        Untuk menerapkan akuntansi biaya tenaga kerja yang baik pada sebuah perusahaan harus didukung oleh dokumen-dokumen atau catatan-catatan pendukung yang akurat, selain itu juga diperlukan koordinasi antar departemen agar akuntansi biaya tenaga kerja perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik .

3.2        SARAN
3.2.1        Produktivitas harus terus dijaga dan terus dipantau agar perjalanan perusahaan dalam mencapai kesuksesan dapat tercapai.
3.2.2        Upah insentif sebaiknya terus diberikan ketika perusahaan mencapai kenaikan produktivitas karena hal ini tidak terlepas dari andil besar para karyawan.
3.2.3        Departemen-departemen yang berkepentingan dalam akuntansi biaya tenaga kerja harus saling koordinasi dan bekerja sama dengan baik agar pencatatan hingga pembayaran upah tenaga kerja dapat berjalan dengan lancar.          



DAFTAR PUSTAKA


Bustami, Bastian; Nurlela. 2006. AKUNTANSI BIAYA: KAJIAN TEORI DAN APLIKASI. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Carter. K. William. 2009. Akuntansi Biaya. Jakarta: Salemba Empat.



karya tulis ilmiah "SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR"





SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR







KARYA TULIS ILMIAH

digunakan guna melengkapi tugas akhir Matakuliah Bahasa Indonesia Jurusan Akuntansi Kelas B





Oleh
Cistian Efendi
NIM 100810301043



JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS JEMBER
2011



PERNYATAAN


Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
nama      : Cristian Efendi
NIM      : 100810301043
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa karya ilmiah yang berjudul “Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja dalam Perusahaan Manufaktur” adalah benar-benar hasil karya sendiri, kecuali kutipan yang telah saya sebutkan sumbernya, belum pernah diajukan pada institusi mana pun, dan bukan jiplakan. Saya bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus dijunjung tinggi.
            Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak mana pun serta bersedia mendapatkan sanksi akademik jika ternyata dikemudian hari pernyataan ini tidak benar.


                                                                                                   Jember,  Mei 2011
                                                                                                   Yang Menyatakan,


                                                                                                   Cristian Efendi
                                                                                                   NIM 100810301043








PENGESAHAN

Karya ilmiah berjudul “Sistem Penggajian dan Pengupahan pada Perusahaan Manufaktur” telah diuji dan disahkan pada:
hari, tanggal      :
tempat               : Fakultas Ekonomi Universitas Jember.














Mengesahkan
Dosen Pembina Matakuliah Bahasa Indonesia




Dra. A. Erna Rochiyati S, M. Hum.
NIP 196011071988022001



PRAKATA


Puji Syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahan Rahmat, Karunia serta Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini. Karya tulis ilmiah berudul Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja pada Perusahaan Manufaktur  ini dibuat sebagai tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia.
Karya tulis ilmiah berudul Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja pada Perusahaan Manufaktur ini, merupakan hasil kerja penulis disertai do’a serta dorongan semangat dan sumbangan pemikiran dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terutama kepada pihak-pihak sebagai berikut.
1.      Dosen Bahasa Indonesia kelas B yang telah membimbing, mengarahkan,  sehingga terselesaikannya karya tulis ilmiah ini.
2.      Pengarang buku dan Bloger yang menginspirasi penulis melalui karya-karya dalam tulisannya.
3.      Semua pihak baik yang langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam penyusunan karya tulis ilmiah.
Semoga bantuan, bimbingan, pengarahan, semangat, dan dorongan yang telah diberikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah SWT. Akhirnya besar harapan penulis, semoga karya tulis ilmiah berjudul Sistem Penggajian dan pengupahan Tenaga Kerja pada Perusahaan Manufaktur ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi cakrawala ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang penggajian dan pengupahan pada perusahaan manufaktur.
Setiap karya termasuk karya tulis tidak ada yang sempurna. Penulis sadar bahwa karya tulis yang ditulis juga jauh dari kesempurnaan. Oleh kerena itu, penulis sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang membangun untuk perbaikan serta penyempurnaan karya tulis yang akan datang. Penulis berharap karya tulis ini dapat menjadi salah satu media dalam pembelajaran sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur.


Jember,  Mei 2011                                                                                           Penulis

                                       
BAB 1. PENDAHULUAN

1.1              Latar belakang
Tenaga kerja adalah satu elemen terpenting dalam setiap perusahaan atau entitas usaha. Suatu produk tidak akan tercipta tanpa adanya salah satu faktor produksi ini. Oleh karena itu, keberadaan tenaga kerja sangatlah vital dalam sebuah perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa.
Perusahaan memang tidak dilarang untuk mencari laba sebesar-besarnya, namun jangan sampai merugikan tenaga kerja. Perusahaan harus mampu memenuhi kewajibannya memenuhi hak para karyawan perusahaanya. Tenaga kerja atau karyawan perusahaan yang telah mengabdikan dirinya pada perusahaan tertentu tentunya akan mendapatkan imbalan berupa gaji atau upah yang sesuai dengan kinerja dan prestasi masing-masing tenaga kerja. Perusahaan dalam menentukan gaji dan upah pekerja harus berpedoman pada jam kerja tenega kerja. Selain itu, prestasi pekrja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan juga turut diperhitungkan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja.
Penentuan gaji dan upah tenaga kerja memang terlihat sepele, namun dalam pelaksanaannya sangatlah kompleks, apalagi bagi perusahaan yang belum memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang bersifat objektif terhadap para karyawannya. Sistem penggajian dan pengupahan yang baik dan benar merupakan salah satu faktor terpenting dalam terpenting perusahaan, karena hal ini juga turut menentukan produktifitas suatu perusahaan.
Dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja harus sesuai indikator. Indikator yang benar dalam penentuan besaran gaji dan upah dalam perusahaan merupakan kebutuhan pokok dalam setiap perusahaan. Indiakator yang digunakan harus sesuai agar kinerja tenaga kerja dalam perusahaan dapat dihargai oleh perusahaan dengan sesuai.

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapt dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1        bagaimana sistem penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur,
1.2.2        apasaja indikaor yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur?

1.3              Tujuan
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini untuk:
1.3.1        menjelaskan sistem penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur,
1.3.2        mendeskripsikan indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur.

1.4              Manfaat
Manfaat dari karya tulis ilmiah ini untuk:
1.4.1        memberi wawasan pengetahuan tentang sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur,
1.4.2        mengetahui indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah dalam perusahaan manufaktur.




BAB 2. LANDASAN TEORI

Gaji dan upah yang sesuai merupakan hak yang dituntut oleh setiap tenaga kerja pada perusahaan, perusahaanpun harus memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak para pekerja karena mereka telah berjasa dalam proses produksi. Gaji dan upah sama-sama balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja, namun faktanya kedua hal ini berbeda. Gaji merupakan balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang mempunyai jabatan manajer, kepala bagian atau tenaga kerja (karyawan) lain yang bersifat tetap dalam perusahaan manufaktur tersebut, pemberian balas jasa tersebut biasanya dibayarkan setiap satu bulan sekali. Upah identik dengan tenaga kerja pelaksana (buruh) atau tenaga kerja harian, balas jasa atas pekerjaanya dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja atau jumlah produk yang dihasilkan oleh karyawan.
Gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur dapat diklasifikasikan menjadi gaji dan upah tenaga kerja langsung dan gaji dan upah tenaga kerja tidak langsung. Gaji dan upah tenaga kerja langsung adalah gaji dan upah yang diberikan perusahaan kepada pekerja yang bersentuhan dengan proses produksi suatu produk, contohnya pekerja pengepakan, pekerja pencampuran bahan, tenaga kerja produksi. Gaji dan upah tenaga kerja tidak langsung dalam perusahaan manufaktur merupakan balas jasa yang diberikan perusahaan kepada pekerja yang tidak bersentuhan langsung dengan proses produksi, contohnya pengawas produksi, manajer. 
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir, hal ini dapat dibuktikan salah satunya dengan semakin banyaknya perusahaan manufaktur diIndonesia. Perusahaan-perusahaan besar dunia banyak menanamkan  investasinya diIndonesia dengan membangun anak perusahaan atau membangun perusahaan baru diIndonesia. Salah satunya perusahaan manufaktur yang berkembang pesat saat ini.
Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus dijalankan secara bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Salah satu sistem  yang sering menjadi masalah krusial dalam perusahaan manufaktur adalah sistem penggajian dan pengupahan. Sistem penggajian dan pengupahan dalam sistem akuntansi adalah suatu jaringan prosedur yang berkesinambungan membentuk pola yang baik mulai dari penentuan tarif gaji dan upah hingga pendistribusian gaji dan upah tersebut kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
Sistem penggajian dan pengupahan merupakan hal yang sangat penting bagi jalannya perusahaan karena produktifitas perusahaan juga dipengaruhi oleh bagaimana manajemen menjalankan sistem penggajian dan pengupahan. Sistem penggajian dan pengupahan yang dilakukan perusahaan manufaktur dengan baik merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap pemerintah, selain itu juga dapat menjadi daya tarik bagi karyawan. Sistem penggajian dan pengupahan yang sesuai juga bermanfaat menjaga eksistensi dan keberadaan karyawan agar tetap berada dalam perusahaan tersebut.
Perusahaan manufaktur dalam menjalankan sistem penggajian dan pengupahan tenaga kerja harus objektif, sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan harus mengetahui indikator yang tepat dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerjanya. Banyak perusahaan menentukan tarif terendah bagi para tenaga kerjanya tidak sesuai indikator yang benar, sehingga hal ini merugikan tenaga kerja.








BAB 3. PEMBAHASAN

3.1       Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja yang Baik dalam Perusahaan Manufaktur
            Perusahaan yang baik tentunya harus mempunyai sistem manajemen dan sistem akuntansi yang baik, salah satunya sistem penggajian dan pengupahan yang merupakan bagian dari sistem akuntansi. Sistem penggajian dan pengupahan harus objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan proses penggajian dan pengupahan tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur. Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi kepegawaian, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi. Fungsi kepegawaian bertanggung jawab dalam pengangkatan tenaga kerja, penetapan jabatan, penetapan tarif gaji dan upah, promosi dan penurunan jabatan, mutasi karyawan, penghentian karyawan dari pekerjaannya,  dan penetapan berbagai tunjanagan kesejahteraan tenaga kerja. Fungsi keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah tenaga kerja perusahaan serta berbagai tunjangan kesejahteraan tanaga kerja. Fungsi akuntansi bertanggung jawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dan distribusi biaya tenaga kerja untuk kepentingan penghitungan harga pokok produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.
            Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus dijalankan secara bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Sebuah sistem, dalam hal ini sistem penggajian dan pengupahan tidak dapat berjalan dengan baik apabila fungsi kepegawaian, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi tidak saling bekerja sama.
Sistem penggajian dan pengupahan harus objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Penggajian dan pengupahan dalam sebuah perusahaan tidak boleh tanpa dasar, dasar yang digunakanpun harus akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Dokumen sumber yang digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan berupa:
1.        dokumen pendukung perubahan gaji dan upah,
2.        kartu jam hadir dan kartu jam kerja,
3.        daftar gaji dan upah
4.        rekap daftar gaji dan rekap daftar upah,
5.        surat pernyataan gaji dan upah,
6.        amplop gaji dan upah,
7.        bukti kas keluar.
Perusahaan yang telah menjalankan sistem penggajian dan pengupahan dengan baik dapat dilihat dari prosedur-prosedur yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan yang telah diterapkan oleh perusahaan bersangkutan. Prosedur-prosedur yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan tersebut, terdiri dari:
1.        prosedur pencatatan waktu hadir tenaga kerja,
2.        prosedur pencatatan waktu kerja tenaga kerja,
3.        prosedur pembuatan daftar gaji dan upah tenaga kerja,
4.        prosedur distribusi biaya gaji dan upah,
5.        prosedur pembayaran gaji dan upah.
 Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya dan penghitungan harga pokok produk. Prosedur pembayaran gaji dan upah tenaga kerja melibatkan fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang ke amplop gaji dan upah. Jika jumlah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur tersebut banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar. Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah kepada karyawan.
Selain pendistribusian dan pembayaran gaji dan upah tenaga kerja yang diperhatikan, sistem otorisasi pejabat yang berwenang dalam sistem penggajian dan pengupahan juga tidak boleh dilupakan. Pembayaran gaji dan upah harus didasarkan  atas dokumen daftar gaji dan upah, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap nama-nama karyawan yang dimasukkan ke dalam daftar gaji dan upah dan pencantuman nama tenaga kerja dalam daftar gaji dan upah harus mendapat otorisasi pejabat yang berwenang, yaitu manajer keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran gaji dan upah kepada tenaga kerja yang tidak berhak atau meminailasisasikan terjadinya tertukarnya balas jasa terhadap tenaga kerja yang satu dengan tenaga kerja yang lain.

3.2       Indikator yang Digunakan untuk Menentukan Besaran Gaji dan Upah Tenaga Kerja dalam Sistem Penggajian dan Pengupahan Perusahaan Manufaktur
Gaji dan upah adalah sesuatu hal yang sangat sensitif bagi hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja. Tenaga kerja harus berusaha keras dengan bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak mereka berupa gaji atau upah dari perusahaan. Perusahaan juga harus mampu menjalankan kewajibannya memenuhi hak karyawannya secara objektif. Apabila salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya atau tidak mendapatkan haknya, dapat dipastikan keseimbangan antara perusahaan dan tenaga kerja tidak akan terjadi. Proses produksi tidak akan berjalan lancar, kesejahteraan tenaga kerja tidak akan terpenuhi.
Indikator yang jelas merupakan syarat mutlak dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur. Dalam perusahaan manufaktur yang memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik dan objektif tentunya memiliki indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah, adalah:
3.2.1    Jam Kerja Tenaga Kerja
            Penentuan gaji dan upah tenaga kerja dapat didasarkan pada jam tenaga kerja yang berpedoman pada jam kartu kehadiran tenaga kerja dan kartu jam kerja. Perusahaan biasanya telah menentukan berapa besaran balas jasa perjamnya yang akan diberikan kepada tenaga kerja.  Jika jam kerja tenaga kerja semakin panjang, gaji atau upah yang diberikan kepada tenaga kerja semakin besar. Hal ini dikarenakan karyawan tersebut mendapatkan tambahan pendapatan.
3.2.2    Prestasi Tenaga Kerja
            Prestasi tenaga kerja dapat diukur melalui produktivitas tenaga kerja dalam memproduksi suatu produk. Gaji atau upah tambahan seperti insenif, bonus sering diberikan terhadap tenaga kerja yang dapat memproduksi produk melebihi standar yang telah ditetapkan oleh manajer produksi dalam perusahaan manufaktur tersebut. Prestasi tenaga kerja juga dapat berwujud prestasi perusahaan yang telah dicapai tenaga kerja, misalnya perusahaan mendapatkan penghargaan dalam penjualan produk, sehingga dapat menaikkan gaji dan upah tenaga kerja.
            Riwayat pendidikan tenaga kerja juga menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran gaji dan posisi tenaga kerja tersebut dalam sebuah perusahaan. Selain itu pengalaman kerja diperusahaan tersebut atau perusahaan lainnya juga memiliki andil yang besar, karena akan berpengaruh terhadap skil dan produktifitas tenaga kerja sehingga dapat mengangkat prestasi kerja tenaga kerja tersebut dibandingkan dengan tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman kerja sama sekali.
3.2.3    Upah Minimum Kabupaten/Kota
            Gaji dan upah tenaga kerja akan tinggi apabila UMK didaerah tempat kerja tenaga kerja juga tinggi. Upah Minimum Kabupaten/Kota juga berpengaruh dalam penentuan besaran gaji dan upah oleh suatu perusahaan selain dua indikator diatas. Upah minimum kabupaten/kota disusun oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan gaji atau upah minimum yang diterima tenaga kerja didaerah bersangkutan. Hal ini dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja didaerahnya masing-masing. Besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang ditengahi oleh pemerintah. Selain itu, analisis dari para pakar dengan mempertimbangkan KHL (kebutuhan hidup layak), pertumbuhan ekonomi, angka inflasi serta angka pengangguran juga dipertimbangkan dalam penentuan UMK.
            Besar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Timur berbeda-beda, hal ini dikerenakan kondisi dan pertumbuhan ekonomi setiap kabupaten/kota di Propinsi Jawa Timur berbeda. Berikut ini adalah tabel UMK se-Propinsi Jawa Timur.
Tabel 3.1 Daftar UMK tiap kabupaten/kota se-Propinsi Jawa Timur
Nama Kabupaten/ Kota
UMK
Kabupaten Bangkalan
Rp. 850.000
Kabupaten Banyuwangi
Rp. 865.000
Kabupaten Blitar
Rp. 737.000
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Gresik
Rp. 1.133.000
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
Rp. 866.500
Kabupaten Kediri
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Rp. 740.700
Kabupaten Madiun
Rp. 720.000
Kabupaten Magetan
Rp. 705.000
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Nganjuk
Rp. 710.000
Kabupaten Ngawi
Rp. 725.000
Kabupaten Pacitan
Rp. 705.000
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Probolinggo
Rp. 814.000
Kabupaten Sampang
Rp. 725.000
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sumenep
Rp. 785.000
Kabupaten Tuban
Kota Batu
Kota Blitar
Rp. 737.000
Kota Kediri
Kota Madiun
Rp. 745.000
Kota Malang
Kota Mojokerto
Rp. 835.000
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Rp. 810.500
Kota Surabaya
Rp. 1.115.000
           
Upah minimum kabupaten/kota yang berarti gaji atau upah tenaga kerja terima dari perusahaan didaerahnya juga tinggi bukan berarti tingkat kesejahteraan tenaga kerja akut tinggi. Tingkat upah minimum kabupaten/kota yang tinggi menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak di daerah tersebut juga tinggi. Oleh karena itu pemerintah menetapkan batas minimum gaji dan upah tenaga kerja dengan tujuan kebutuhan hidup sehari-hari seorang tenaga kerja dapat terpenuhi.








BAB 4. PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Terbentuknya sistem penggajian dan pengupahan yang baik, akan menghasilkan iklim kerja dalam perusahaan yang kondusif. Tenaga kerja akan dapat memproduksi produk secara maksimal dan perusahaan akan memberi balas jasa sesuai produktivitas tenaga kerja.
Perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa yang baik, selain memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik pula, juga harus mendasarkan besaran nilai gaji dan upah bagi karyawannya menggunakan indikator yang sesuai. Hal ini akan membentuk manajemen gaji dan upah dalam perusahaan akan berjalan sesuai koridor.dan cenderung meningkat karena produktifitas tenaga kerja dapat terkontrol.

4.2       Saran
            Setiap perusahaan harus memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik, karena merupakan salah satu unsur terpenting dalam jalannya kinerja perusahaan. Selain sistem yang baik, penggajian dan pengupahan tenaga kerja harus sesuai indikator yang telah ada dan diatur pemerintah. Hal ini untuk melindungi tenaga kerja dan mempermudah pengawasan terhadap perusahaan.





DAFTAR PUSTAKA

Buku
Bustami, Bastian dan Nurlela. 2006. Akuntansi Biaya: Kajian Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mulyadi. 2001. Sistem Akunntansi. Yogyakarta: Salemba Empat.
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu  Ekonomi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Internet
Berita Harian. 2010. Arsip Berita.com. 15 Desember 2010.
List Lowongan Kerja. 2011. umk n tenaga kerja. info-tentang-umk-jatim-jawa-timur-tahun-2011.html
SMK Bhinneka Karya 1 Boyolali. 2011. BKK SMK Bhinneka Karya 1 BOYOLALI.html