Jumat, 28 Oktober 2011

KONDISI KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA









KONDISI KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA


(disusun guna memenuhi tugas Perekonomian Indonesia)

                                                  Oleh: 
                        CRISTIAN EFENDI  100810301043



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS JEMBER
2011


BAB 1. PENDAHULUAN

1.1              Latar belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat pokok dan tidak boleh diganggu gugat. Pangan merupakan sesuatu hak asasi bagi setiap individu yang harus terpenuhi setiap saat. Karena makanan sangat vital untuk mendukung kehidupan manusia, terutama makanan pokok harus tersedia setiap waktu. Hal ini tentu sangat terkait dengan ketersediaan pangan di suatu tempat, dalam hal ini adalah negara.
Mengingat apa yang telah diamanatkan oleh UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan yang menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu di Indonesia. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab akan ketersediaan pangan nasional harus bisa menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakatnya. Namun pemerintah tidak bekerja sendiri, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam ketahanan pangan nasional. Karena bagaimanapun, ketahanan pangan nasional yang kokoh merupakan cita-cita bersama.
Pentingnya menjaga ketahanan pangan suatu negara memang menjadi konsen yang serius bagi pemerintah. Berdasarkan data statistik dengan penduduk Indonesia sebesar 216 juta, Indonesia membutuhkan bahan makanan pokok paling tidak 53 juta ton beras, jagung sebanyak 12,5 juta ton dan kedelai sekurang-kurangnya 3 juta ton. Dari data di atas Indonesia masih belum mampu mencukupinya, hal ini dapat terlihat dari terus dilakukannya impor beras dari tahun ke tahun untuk menjaga stok beras dalam negeri.
Dalam rangka pembangunan nasional, suatu pemerintahan termasuk pemerintah sangat fokus terhadap ketahanan pangan nasional. Jangan harap pembangunan suatu Bangsa berjalan dengan baik apabila ketahanan pangan negara tersebut masih lemah. Pembangunan berbagai sektor termasuk pembangunan Sumber Daya manusia tidak akan berhasil jika masih terhambat dengan ketahanan pangan.
Indonesia sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri jika kita mampu mengolah hasil bumi Indonesia secara maksimal. Indonesia dikenal sebagai negara agraris dan negara maritim, namun miris rasanya jika ketahanan pangan di negara berlambang burung garuda ini sangat lemah. Banyak para warganya yang belum bisa memenuhi gizinya setiap hari. Pekerjaan kita semua adalah mengelola sumber daya alam dalam negeri untuk penguatan pangan Indonesia serta mewujudkan pembangunan nasional yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan,
1.2.1        Bagaimana keadaan ketahanan pangan di Indonesia?
1.2.2        Bagaimana memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka  bagian dari pembangunan Bangsa?
1.3              Tujuan
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk:
1.3.1        Mendeskripsikan tentang keadaan ketahanan pangan di Indonesia.
1.3.2        Menjelaskan cara memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka  bagian dari pembangunan Bangsa.
1.4              Manfaat
Manfaat dari tulisan ini adalah untuk:
1.4.1        Memberi pengetahuan tentang keadaan ketahanan pangan di Indonesia.
1.4.2        Memberi penjelasan kepada kita cara memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka  bagian dari pembangunan Bangsa.


BAB 2. LANDASAN TEORI
           
            Ketahanan pangan suatu Negara merupakan salah satu isu yang menjadi pokok utama dalam pembahasan pembangunan suatu Negara. Betapa tidak, salah satu unsur penting dalam suatu pembangunan tersebut harus diperkuat. Dalam kenyataannya tidak jarang Negara yang memiliki sumber ekonomi yang memadai namun bisa hancur tatkala tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan para penduduknya. Sehingga dalam proses pembangunan Bangsa permasalahan tentang ketahanan pangan sangat diperhatikan dan memperoleh porsi perhatian yang cukup intensif oleh pemerintah.
            Pembangunan hakikatnya adalah upaya mewujudkan tujuan nasional  bangsa Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, berdasarkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sesuai tujuan yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi.
Sebagai suatu bangsa yang mengikatkan diri dalam bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, maka tujuan nasional berupa pembangunan Nasional perlu diwujudkan oleh seluruh lapisan bangsa tanpa kecuali. Pemerintah sebagai penyelenggara negara adalah penggerak perwujudan tujuan nasional itu. Dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintah bertindak mewakili kepentingan seluruh lapisan bangsa. Pembangunan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat terdiri dari: tingkat mikro individu atau pribadi rakyat; tingkat agregat-nasional dimulai di tingkat kelompok masyarakat, desa-kalurahan, kecamatan, kabupaten-kota, propinsi sampai nasional; dan tingkat global-internasional pembangunan antarnegara bangsa.

           
BAB 3. PEMBAHASAN

3.1  Keadaan Ketahanan Pangan di Indonesia
Ditengah perubahan iklim yang tidak menentu, isu pangan menjadi sebuah isu yang patut untuk dibicarakan, karena pangan menyangkut hajat orang banyak. Menurut data FAO perubahan iklim sangat mempengaruhi produktivitas pangan didunia. FAO menyarankan kepada setiap negara untuk mengkaji harga pangan yang terus meningkatdan mengantisipasi rawan pangan dan kelaparan.
Ketersediaan stok pangan yang cukup menjadi hal yang wajib dilakukan setiap negara termasuk Indonesia demi memenuhi pangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya penyediaan pangan bersifat kuantitas, namun kualitas pangan yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia juga harus diperhatikan. Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersediaanya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Dari Undang-Undang diatas dapat diartikan bahwa setiap rumah tangga maupun setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan gizi sehingga dapat hidup sehat sepanjang waktu.
Ketahanan Pangan mencakup 3 aspek penting yang dapat digunakan sebagai indikator, yaitu:
1.      Ketersediaan; yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah, mutu serta keamanannya.
2.      Distribusi; yaitu pasokan pangan menjangkau seluruh wilayah dengan harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga.
3.      Konsumsi; yaitu setiap rumah tangga mampu mengakses pangan yang cukup dan mengelola konsumsi sesuai dengan kaidah gizi dan kesehatan serta preferensinya.
            Dari indikator diatas kita dapat mengukur bagaimana kondisi ketahanan pangan di Indonesia. Ketersediaan pangan yang masih jauh dari ukuran cukup yang, sampai-sampai pemerintah maupun pihak swasta menanggulangi kekurangan ketersediaan pangan dengan cara mengimpor komoditas pangan dari luar negeri. Impor seolah menjadi pilihan utama apabila produk lokal tidak mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri.
            Distribusi yang merata akan komoditas pangan harus dilakukan agar seluruh masyarakat dapat menikmati ketersediaan pangan tersebut. Selain pemasalahan pendistribusian yang harus merata, perbedaan harga antar daerah akan kebutuhan memang tidak dapat dihindari. Hal ini memang biasa terjadi karena distribusi komoditas tersebut. Mobilitas yang tinggi dari pusat komoditas akan menambah harga jual yang melekat pada komoditas tertentu. Namun pemerintah harus mengontrol harga agar bahan pangan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga tidak ada suatu kalangan masyarakat yang tidak dapat menjangkau karena alasan harga yang mahal.
            Menuju ketahanan pangan nasional, beberapa langkah mencapai kemandirian pangan fokus pada peningkatan produksi. Selain itu mengganti pola konsumsi beras dengan pangan lain yang bergizi dan bervariasi serta meningkatkan intensifikasi pertanaman padi. Jagung, kentang serta umbi-umbian bisa digunakan alternatif untuk variasi pangan, saat  ini pemerintah mengusahakan pengembangan bahan pangan alternatif di luar pulau jawa. Hal ini mengingat tidak semua wilayah di Indonesia dapat ditanami oleh tanaman padi, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan penanaman dan pengembangan bahan pangan sesuai dengan potensi alam dan kondisi geografis daerah masing-masing.          
            Menciptakan ketahanan Pangan yang kokoh sangat penting dilakukan mengingat dari hal inilah banyak sektor yang sangat dipengaruhi. Permasalahan banyak muncul banyak karena ketahanan pangan yang lemah, jika banyak warga yang tidak memiliki akses dalam bidang pangan yang baik, akan banyak terutama balita yang kekurangan gizi. Tidak sedikit para penerus bangsa dipelosok-pelosok yang kurang dalam hal akses pangan yang mencukupi hidup dengan kekurangan gizi atupun hidup dengan penyakit gizi buruk. Pemenuhan gizi yang kurang akan menyebabkan produktivitas yang rendah.
            Beberapa waktu yang lalu atau hampir bersamaan dengan peringatan hari pangan sedunia (16 Oktober) pemerintah mengumumkan larangan impor kentang. Ini menandakan bukan hanya komoditas utama berupa beras, kita ternyata juga kekurangan produksi kentang. Bahan yang diharapkan bisa menjadi alternatif ketika makanan utama berupa nasi mengalami kekurangan produksi.
            Impor memang telah jamak dilakukan oleh pemerintah, seolah ini merupakan jalan terakhir untuk mengatasi keterbatasan sumber daya dalam negeri. Padahal jika kita telaah lebih jauh, impor tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada namun juga akan membawa dampak yang tidak bagi kita. Ketergantungan terhadap produk asing terus menghantui kita jika hal ini di diamkan terus-menerus maka juga akan mengganggu produksi komoditas sejenis dalam negeri. Petani yang semula menanan padi atau komoditas pokok lain akan tergerus dengan kedatangan komoditas dari luar negeri. Para petani juga kehilangan pasar dalam negeri. Selain dampak di atas impor juga mengurangi devisa kita. Devisa yang seharusnya bisa untuk membiayai keperluan lain yang lebih banyak dirasakan manfaatnya harus digunakan hanya untuk kebutuhan impor.
                 
3.2 Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Rangka Bagian dari Pembangunan Bangsa
Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukn secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia. Ada tiga prinsip pembangunan, ketiga prinsip / trilogi pembangunan itu adalah stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Stabilitas menunjukkan pada pengertian situasi keamanan sosial politik dalam megeri harus stabil dan kondusif dalam tujuan pembangunan nasional.
Pertumbuhan memiliki pengertian pembangunan nasional harus terjadi pertumbuhan ekonomi yang bersifat gradual dan signifikan. Adapun pemerataan menunjukkan pengertian bahwa keberhasilan pembangunan harus merata pada semua sektor serta pada seluruh lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
yg bersifat gradual dan signifikan. Adapun pemerataan mnnjkkn pgertian bhwa kbrhasilan pmbgunan hrs merata pd semua sector serta pada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh wil NKRI.
Pmbgunan nas yg tlh dlksnkn selama kurun waktu 60 th lbh stlh Indo merdeka blm dpt dikatakan belum mnnjkkn hasil yg sgnifkn dlht dr pengktn ksjhteraan rakyat scr merata. Krn slh satu cara menilai pembgunan sebuah Negara adalah dg menilai tgkt kesejahteraan warganya, indikatornya adalha Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi namun pertumbuhan lahan pertanian yang cenderung stagnan maupun produktifitas lahan pertanian yang kian menurun  membuat tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Melakukan variasi pangan untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia agar ketika  negeri ini mengalami defisit persediaan beras, kita dapat mencukupi gizi dengan makanan pokok lainnya berupa kentang, jagung atau umbi-umbian lainnya yang tidak kalah kandungan gizinya dengan beras/nasi.
Tidak mudah memang untuk mengganti makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia berupa nasi. Hal ini menuntut semua pihak untuk berpikir kretif, termasuk melakukan penelitian-penelitian terhadap padi sehingga menemukan varietas padi yang unggul. Tentu ini harus ada koordinasi dari pemerintah, peneliti dan petani. Sehingga dapat tercipta iklim yang mendukung terhadap penguatan ketahanan  pangan nasional. Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mendukung adanya riset di bidang pertanian yang merupakan salah stu upaya dalam peningkatan ketahanan pangan nasional terlihat pada keberadaan Balai Pengkajian Taknologi Pertanian di tiap Propinsi di seluruh Indonesia.
Selain riset di bidang pangan yang terus dilakukan pemeintah harus menyediakan infrastruktur teknlogi pertanian yang memadai agar kegiatan riset yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan output yang memuaskan. Sumber daya penelitian yang dimiliki oleh Indonesia memang patut dibanggakan. Sumber daya manusia yang memiliki kompeten dalam bidang pangan ataupun bidang pertanian cukup untuk melakukan riset.



















Senin, 24 Oktober 2011

Dampak konvergensi IFRS terhadap bisnis

Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas