Rabu, 02 November 2011

BAHAYA SEKULARISASI


BAHAYA SEKULARISASI
Maklumat  bertema “Restorasi Pancasila” tanggal 30-31 Mei 2006 di FISIP UI menegaskan bahwa Pancasila bukanlah agama dan tak satu agamapun yang berhak memonopoli kehidupan yang dibangun berdasarkan pancasila. Saat rezim Orde Lama dan Orde Baru ada usaha untuk menjauhkan pancasila dari agama,  di Zaman Orde Baru  Pancasila juga dijadikan sebagai asas tunggal dalam pembangunan dengan tafsiran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  dan tidak boleh ada tafsiran lain. Pada akhir Orde Baru, Presiden Soeharto mulai mengisi Pancasila dengan ajaran Islam.
Pancasila tampaknya tidak akan diganti oleh kekuatan politik yang berkuasa dalam lintas sejaran Indonesia. Tapi karena rumusan yang sangat padat, ada usaha menafsirkan dan menarik-nariknya kearah sekuler. Pancasila telah ditarik ke NASAKOM (nasionalis, agama dan komunis), juga dijadikan senjata memisahkan yang pro dan yang anti pemerintah.kalau kekuatan politik yang berkuasa adalah nasionalisme sekuler, Pancasila juga dijadikan senjata untuk melawan nasionalisme religius. Kalau kebebasan berpendapat dan kepercayaaan yang berkuasa sudah rada kebablasan, Pancasila juga ingin dijadikan garda pluralisme yang sekuler.
Paham ketuhanan begini dikatakan pula oleh yang mendakwakan perestorasi pancasila, sebagai tidak lain dari ideologi sosialisme yang luhur dan kapitalisme yang berhasil. Padahal ideologi sosialisme dan kapitalisme hanyalah ideologi ekonomi atau ideologi materialisme yang bercabang kepada dua cara yang berbeda dalam urusan harta. Keduanya menafikan kepercayaan kepada Tuhan dan agama.
Theisme adalah paham ketuhaan yang diajarkan agama. Theisme adalah paham ketuhanan religius. Tidak ada ajaran apapun yang mengajarkan Tuhannya tidak berpengaruh dalam kehidupan manusia. Keimanan seseorang yang aktif beragama terhadap Tuhan adalah keimanan kepada Dzat Yang Maha Aktif. Tuhan yang dipercayai itu adalah sumber energi, kebenaran dan sumber kepuasan, kecintaan, atau kebahagiaan dalam segenap aktivitas dan perjuangan hidup ini.
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pancasila, sehingga semua agama memiliki derajat yang sama walaupun agama tersebut agama yang pertama muncul di Indonesia ataupun agama tersebut merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, sistem perekonomian, dan kehidupan sosial di Indonesia. Pancasila juga mewajibkan semua warga Indonesia memeluk salah satu agama yang berkembang di Indonesia tanpa terkecuali. Karena dengan kita beragama, maka diharapkan kehidupan kita akan terarah dan memiliki pedoman hidup. Agama mengajarkan kita tidak hanya untuk mengejar kepentingan duniawi semata tapi juga mengejar kepentingan akhirat (kehidupan setelah kita meninggal dunia). Oleh karena itu sekularisme sangat berbahaya, karena hanya mementingkan kehidupan duniawi semata.

Sumber : Telah diolah